Tanggal terbit: 20 Juni 2012
Sumber resmi: Kementrian Pendidikan Nasional [Diakses pada 2005]
Cut Zurnali (2010) dalam bukunya yang berjudul "Learning Organization, Competency, Organizational Commitment, dan
Customer Orientation: Knowledge Worker - Kerangka Riset Manajemen
Sumberdaya Manusia di Masa Depan-" merangkum beberapa pengertian
kompetensi dari pakar. Berikut akan disajikan definisi kompetensi:
1.
Richard E. Boyatzis (2008) mengemukakan:
kompetensi merupakan karakteristik-karakteristik dasar seseorang yang menuntun
atau menyebabkan keefektifan dan kinerja yang menonjol.
2.
Menurut Glossary Our Workforce Matters
(Sinnott. et.al: 2002), kompetensi
adalah karakteristik dari karyawan yang mengkontribusikan kinerja pekerjaan
yang berhasil dan pencapaian hasil organisasi. Hal ini mencakup pengetahuan,
keahlian dan kemampuan ditambah karakteristik lain seperti nilai, motivasi,
inisiatif dan control diri.
3.
Le Boterf dalam Denise et. al (2007) menyatakan: kompetensi
merupakan sesuatu yang abstrak; hal ini tidak menunjukkan adanya material dan
ketergantungan pada kegiatan kecakapan individu. Jadi kompetensi bukan keadaan
tapi lebih pada hasil kegiatan dari pengkombinasiaan sumberdaya personal
(pengetahuan, kemampuan, kualitas, pengalaman, kapasitas kognitif, sumberdaya
emosional, dan lainnya) dan sumberdaya lingkungan (teknologi, database, buku,
jaringan hubungan, dan lainnya).
4.
Menurut Sinnott et. al (2002), kompetensi adalah alat pengkritisi dalam tugas kerja
dan pergantian perencanaan. Di tingkat minimum, kompetensi berarti: a)
mengenali kapabilitas, sikap dan atribut yang dibutuhkan untuk memenuhi staf
saat ini dan dimasa depan sebagai prioritas organisasi dan pertukaran strategis
dan b) memfokuskan pada usaha pengembangan karyawan untuk menghilangkan
kesenjangan antara kapabilitas yang dibutuhkan dengan yang tersedia.
Jadi dapat
didefinisikan jika standar kompetensi guru adalah karakteristik minimal yang
harus dimiliki oleh guru yang direfleksikan dalam berbagai komponen. Adapun
kompetensi guru Indonesia seiring
dengan dikeluarkannya Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”:
1.
Kompetensi Kepribadian
Adalah kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi
dalam kompetensi kepribadian meliputi:
a.
Kepribadian yang mantap dan stabil
meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan
memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b.
Kepribadian yang dewasa yaitu
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki metode kerja sebagai guru.
c. Kepribadian yang arif adalah menampilkan
tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat
dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d.
Kepribadian yang berwibawa meliputi
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki
perilaku yangh disegani.
e. Berakhlak mulia dan dapat menjadi
teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (imtak, jujur, ikhlas,
suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
2.
Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadappeserta
didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah:
a. Memahami peserta didik secara mendalam
yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip
perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal
ajar awal peserta didik.
b. Merancang pembelajaran,teermasuk
memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi
memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran,
menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan
pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c.
Melaksanakan pembelajaran yang meliputi
menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan
pembelajaran yang kondusif.
d.
Merancang dan melaksanakan evaluasi
pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment)
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai
metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil
penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara
umum.
e. Mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta
didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta
didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
3.
Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan materi pembelajaran
secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata
pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta
penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Sub kompetensi
dalam kompetensi Profesional adalah:
a.
Menguasai substansi keilmuan yang
terkait dengan bidang studi yang meliputi memahami materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang
menaungi atau koheren dengan materi sjsr, memahami hubungan konsep antar nmata
pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
b.
Menguasai struktur dan metode keilmuan
yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk membperdalam
pengetahuandan materi bidang studi.
4.
Kompetensi Sosial
Adalah kemampuan guru untuk
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga
kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Selengkapnya mengenai isi dari standar kompetensi guru dapat dilihat di http://hukum.unsrat.ac.id/men/mendiknas_16_2007.pdf.
Daftar Pustaka
Cut
Zurnali. 2010. Learning Organization, Competency,
Organizational Commitment, dan Customer Orientation : Knowledge Worker
- Kerangka Riset Manajemen Sumberdaya
Manusia di Masa Depan. Penerbit Unpad Press: Bandung
Anonim. 2012. Standar Kompetensi Guru. Tersedia: http://hukum.unsrat.ac.id/men/mendiknas_16_2007.pdf
[Diakses pada 20 Juni 2012]
Kholil, M. 2012. Empat Standar Kompetensi Guru. Tersedia:
http://halil-pkn.blogspot.com/2012/03/empat-kompetensi-guru-professional.html
[Diakses pada 20 Juni 2012]
0 komentar :
Posting Komentar
Ikutlah Berpartisipasi di www.RofaYuliaAzhar.com. Cukup dengan Memberikan Tanggapan atas Artikel Kami. Agar Kami dapat Meningkatkan Kualitas Artikel yang Kami Buat