Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Selasa, 10 November 2015

Komponen-Komponen Pendidikan

Tanggal terbit: 10 November 2015



Pendidikan terjadi dikarenakan terpenuhinya  komponen-komponen dalam pendidikan itu sendiri. Ada 6 komponen utama dalam pendidikan yaitu: 1) tujuan pendidikan, 2) isi pendidikan atau kurikulum 3) anak didik, 4) guru, 5) alat pendidikan, dan 6) situasi pendidikan. Penjabaran lebih lengkap mengnai komponen-komponen pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Tujuan Pendidikan
Perbuatan mendidik merupakan perbuatan yang mempunyai tujuan, ada sesuatu yang ingin dicapai dalam perbuatan tersebut. Tujuan pendidikan merupakan gambaran dari falsafah atau pandangan hidup manusia, baik secara perseorangan maupun kelompok. Tujuan pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental, karena dari tujuan itulah akan menentukan ke arah mana anak didik akan dibawa.

Tujuan pendidikan harus mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
1. Autonomi
Tujuan pendidikan harus memberi kesadaran, pengetahuan dan kemampuan secara maksimum kepada individu ataupun kelompok untuk dapat hidup mandiri, dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik.
2. Keadilan
Tujuan pendidikan harus memberi kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan berbudaya dan kehidupan ekonomi, dengan memberinya pendidikan dasar yang sama.
3. Survival
Pendidikan akan menjamin pewarisan kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Dalam undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan tujuan dan fungsi pendidikan adalah sebagai berikut:
“Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Jenis-jenis tujuan pendidikan menurut Langeveld:
1. Tujuan Umum
Tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan. Berarti semua kativitaas pendidikan harus diarahkan ke arah sana.
2. Tujuan Khusus
Tujuan umum kedewasaan terlalu universal. Kita perlu mendefinisikan ulang tujuan umum menjadi tujuan khusus.
3. Tujuan Insidental
Merupakan tujuan yang menyangkut suatu peristiwa khusus. Contoh: ibu yang melarang anaknya bermain pintu karena dikhawatirkan akan terjepit.
4. Tujuan Sementara
Merupakan tujuan yang terdapat pada langkah-langkah untuk mencapai tujuan umum. Contoh: kita ingin anak memiliki gaaya hidup bersih, maka sedari dini kita biasakan untuk mandi teratur, buang air besar atau kecil di toilet, tidak sembarang membuang sampah, dll.
5. Tujuan Tak Lengkap
Tujuan tak lengkap merupakan tujuan yang berkenaan dengan salah satu aspek pendidikan. Contoh: pendidikan yang meengembangkan aspek intelektual saja, tanpa secara terpadu mengambangkan aspek sikap dan keterampilan.
6. Tujuan Intermedier
Tujuan intermedier atau tujuan perantara merupakan tujuan yang melayani tujuan pendidikan yang lain, merupakan alat atau sarana untuk mencapai tujuan yang lain, khususnya tujuan sementara.

2. Isi Pendidikan/Kurikulum
Menurut  UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,  pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

Subandiyah mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
  1. Komponen tujuan
  2. Komponen isi/materi
  3. Komponen media (sarana dan prasarana)
  4. Komponen strategi
  5. Komponen proses belajar mengajar.
3. Anak Didik
Anak didik merupakan seseorang yang sedang berkembang, memiiki potensi tertentu, dan dengan bantuan pendidik ia mengembangkan potensinya tersebut secara optimal. Sedangkan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan jika peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

Tirtarahardja mengemukakan empat karakteristik peserta didik, yaitu:
  1. Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan mahluk yang unik.
  2. Individu yang sedang berkembang.
  3. Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
  4. Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
4. Peranan Guru
Guru adalah pendidik di sekolah. Menurut UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Peranan guru sebagai pendidik sangatlah besar. Guru membentuk sikap siswa, menjadi contoh teladan bagi siswa-siswanya, bukan hanya sekedar mengajar. Ada tujuh peran seorang guru, yakni sebagai: pendidik, model, pengajar dan pembimbing, pelajar, komunikator terhadap masyarakat setempat, pekerja administrasi, dan setiawan terhadap lembaga.

5. Alat Pendidikan yang Paling Utama
Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu kedewasaan. Alat pendidikan juga berarti langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Alat pendidikan umumnya didefinisikan sama dengan media. Padahal area cakupan alat pendidikan itu sangat luas sekali.

Alat pendidikan menurut Langeveld ialah: a) perlindungan; b) kesepahaman; c) kesamaan arah dalam pikiran dan perbuatan; d) perasaan bersatu; e) pendidikan karena kepentingan diri sendiri. Sedangkan menurut Sadulloh, alat-alat pendidikan meliputi: a) pembiasaan; b) pengawasan; c) perintah; d) larangan; e) hukuman.

Alat-alat pendidikan amatlah penting peranannya, diantaranya ialah sebagai pembiasaan dan pengawasan, perintah dan larangan, serta ganjaran dan hukuman dalam kegiatan pendidikan agar tujuan dalam proses pendidikan yang sudah ditentukan dapat tercapai dengan maksimal.

6. Situasi Pendidikan
Situasi pendidikan berlangsung dalam situasi pergaulan. Apabila dalam suatu pergaulan, antara orang dewasa dan anak, didasarkan atas suatu tujuan pendidikan, maka situasi pergaulan yang tercipta adalah situasi pendidikan. Situasi pendidikan merupakan situasi istimewa yang sengaja diciptakan untuk mencapai tujuan tertentu dari pendidik. Contoh: seorang ibu menyuruh anaknya untuk mencucui piring setelah makan didasari oleh suatu tujuan agar anaknya mandiri dan bertanggung jawab.

Sifat situasi pendidikan:
  1. Istimewa atau khusus.
  2. Memiliki tujuan untuk mendidik.
  3. Diciptakan dengan sengaja.
  4. Terencana, dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran serta kewaspadaan.
  5. Terdapat komponen-komponen: pendidik, anak didik, alat pendidikan dan kewibawaan.
 Daftar Pustaka

Callahan, J.F., and Clark, L. H. 1983. Foundations of Educations. New York: Mcmillan.

Kneller, G. F. 1971. Foundations of Education. USA: John Wiley & Sons Inc.

Robandi, Babang. 2005. Handout Mata Kuliah Landasan Pendidikan. Tersedia (online): http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/196108141986031-BABANG_ROBANDI/LPPOLRI.pdf [diakses pada tanggal 11 November 22015].

Sadulloh, Uyoh, dkk. 2015. Pedagogik (Ilmu Mendidik). Bandung: Alfabeta.


2 komentar :

Ikutlah Berpartisipasi di www.RofaYuliaAzhar.com. Cukup dengan Memberikan Tanggapan atas Artikel Kami. Agar Kami dapat Meningkatkan Kualitas Artikel yang Kami Buat