Oleh: Rofa Yulia Azhar
Tanggal terbit: 12 Maret 2014
Sumber: Nurdyansyah, Doni. 2013. Mengenal Simbol-simbol Pada Kemasan Obat. Tersedia online: http://www.serupedia.com/2013/01/mengenal-simbol-simbol-pada-kemasan-obat.html [Diakses 12 Maret 2014].
Setiap kita membeli obat-obatan kita pasti akan disuguhi oleh sebuah simbol yang biasanya berupa lingkaran berwarna dengan tepi berwarna hitam. Selain itu kita juga biasa mendapatkan tulisan peringatan dalam kotak kecil berwarna hitam. Kadang kita bertanya apa maksud dari lambang-lambang ini? Apakah ini salah satu bentuk keisengan dari produsen obat-obatan?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BADAN POM) telah membuat aturan dan klasifikasi obat agar kita tidak salah dalam menggunakannya sehingga aman untuk dikonsumsi. Untuk itu marilah kita mengenali simbol-simbol yang terdapat pada kemasan obat agar kita bisa menggunakannya sesuai aturan.
Lingkaran Berwarna Hijau
Meskipun obat ini masuk ke dalam kategori aman, namun tetap saja tidak boleh digunakan secara sembarangan. Obat bebas juga memiliki kandungan racun yang dapat berbahaya bagi tubuh jika tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Gambar Simbol Lingkaran Hijau
Lingkaran Berwarna Biru
Simbol ini menandakan bahwa obat ini masih dapat dibeli secara bebas tanpa resep dokter. Walaupun dapat dibeli tanpa resep dokter, namun aturan pakai serta efek sampingnya harus diperhatikan juga. Penggunaannya pun mesti sesuai dengan indikasi yang tertera pada kemasan. Efek samping yang dihasilkan obat-obatan dengan simbol lingkaran biru setingkat lebih berbahaya dari obat-obatan yang memiliki simbol hijau.
Gambar Simbol Lingkaran Biru
Gambar Simbol-Simbol Peringatan
Keterangan:
P. No. 1: Awas! Obat Keras. Bacalah aturan memakainya.
P. No. 2: Awas! Obat Keras. Hanya untuk kumur, jangan ditelan.
P. No. 3: Awas! Obat Keras. Hanya untuk bagian luar badan.
P. No. 4: Awas! Obat Keras. Hanya untuk dibakar.
P. No. 5: Awas! Obat Keras. Tidak boleh ditelan.
P. No. 6: Awas! Obat Keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Jika kondisi penyakit semakin serius, pemakaian obat ini harus dihentikan dan sebaiknya pergi ke dokter untuk pemeriksaan yang lebih lanjut. Meski gejala dan keluhan penyakit sama, namun obat yang diperlukan belum tentu sama. Oleh karena itu, sangat tidak dianjurkan untuk melakukan pengobatan sendiri dengan obat-obat yang seharusnya diperoleh dengan resep dokter.
Tanggal kadaluwarsa obat, informasi pada kemasan tentang petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan, efek samping, dosis obat, cara menyimpan obat, dan interaksi obat dengan obat lain atau interaksi obat dengan makanan yang dikonsumsi merupakan hal-hal yang harus diperhatikan.
Lingkaran Berwarna Merah
Obat yang pada kemasannya terdapat logo lingkaran berwarna merah bergaris tepi hitam dengan huruf "K" di dalamnya ini merupakan jenis obat yang diperoleh harus dengan resep dokter. Obat golongan ini misalnya, obat-obatan yang mengandung hormon, penisilin, obat penenang, antibiotik, dan lain sebagainya. Obat jenis ini tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena bisa berbahaya, memperparah penyakit, meracuni tubuh, atau bahkan menyebabkan kematian.
Gambar Simbol-Simbol Peringatan
Wah saya baru tahu nih...
BalasHapusMampir yah ke lapak saya di Box Makanan
Terima kasih gan/sista atas tanggapannya.
Hapus