Oleh: Rofa Yulia Azhar
Tanggal terbit: 10 November 2015
Pendidikan terjadi dikarenakan terpenuhinya
komponen-komponen dalam pendidikan itu sendiri. Ada 6 komponen utama
dalam pendidikan yaitu: 1) tujuan pendidikan, 2) isi pendidikan atau kurikulum
3) anak didik, 4) guru, 5) alat pendidikan, dan 6) situasi pendidikan.
Penjabaran lebih lengkap mengnai komponen-komponen pendidikan adalah sebagai
berikut:
1. Tujuan Pendidikan
Perbuatan mendidik
merupakan perbuatan yang mempunyai tujuan, ada sesuatu yang ingin dicapai dalam
perbuatan tersebut. Tujuan pendidikan merupakan gambaran dari falsafah atau
pandangan hidup manusia, baik secara perseorangan maupun kelompok. Tujuan
pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental, karena dari tujuan itulah akan menentukan ke arah mana
anak didik akan dibawa.
Tujuan pendidikan harus mengandung
nilai-nilai sebagai berikut:
1. Autonomi
Tujuan pendidikan harus memberi kesadaran,
pengetahuan dan kemampuan secara maksimum kepada individu ataupun kelompok
untuk dapat hidup mandiri, dan hidup bersama dalam kehidupan yang lebih baik.
2. Keadilan
Tujuan pendidikan harus memberi kesempatan
kepada seluruh warga masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan
berbudaya dan kehidupan ekonomi, dengan memberinya pendidikan dasar yang sama.
3. Survival
Pendidikan akan menjamin pewarisan
kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dalam undang-undang No. 20 tahun 2013
tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan tujuan dan fungsi pendidikan
adalah sebagai berikut:
“Tujuan
pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab."
Jenis-jenis tujuan pendidikan menurut
Langeveld:
1. Tujuan Umum
Tujuan umum pendidikan adalah kedewasaan.
Berarti semua kativitaas pendidikan harus diarahkan ke arah sana.
2. Tujuan Khusus
Tujuan umum kedewasaan terlalu universal.
Kita perlu mendefinisikan ulang tujuan umum menjadi tujuan khusus.
3. Tujuan Insidental
Merupakan tujuan yang menyangkut suatu
peristiwa khusus. Contoh: ibu yang melarang anaknya bermain pintu karena
dikhawatirkan akan terjepit.
4. Tujuan Sementara
Merupakan tujuan yang terdapat pada
langkah-langkah untuk mencapai tujuan umum. Contoh: kita ingin anak memiliki
gaaya hidup bersih, maka sedari dini kita biasakan untuk mandi teratur, buang
air besar atau kecil di toilet, tidak sembarang membuang sampah, dll.
5. Tujuan Tak Lengkap
Tujuan tak lengkap merupakan tujuan yang
berkenaan dengan salah satu aspek pendidikan. Contoh: pendidikan yang
meengembangkan aspek intelektual saja, tanpa secara terpadu mengambangkan aspek
sikap dan keterampilan.
6. Tujuan Intermedier
Tujuan intermedier atau tujuan perantara
merupakan tujuan yang melayani tujuan pendidikan yang lain, merupakan alat atau
sarana untuk mencapai tujuan yang lain, khususnya tujuan sementara.
2. Isi Pendidikan/Kurikulum
Menurut
UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
nasional. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan
keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya
disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan
tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Subandiyah mengemukakan ada 5 komponen
kurikulum, yaitu:
- Komponen tujuan
- Komponen isi/materi
- Komponen media (sarana dan prasarana)
- Komponen strategi
- Komponen proses belajar mengajar.
3. Anak Didik
Anak
didik merupakan seseorang yang sedang berkembang, memiiki potensi tertentu, dan
dengan bantuan pendidik ia mengembangkan potensinya tersebut secara optimal.
Sedangkan dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
dijelaskan jika peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Tirtarahardja mengemukakan empat
karakteristik peserta didik, yaitu:
- Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan mahluk yang unik.
- Individu yang sedang berkembang.
- Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
- Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.
4. Peranan Guru
Guru adalah
pendidik di sekolah. Menurut UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik, pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Peranan guru
sebagai pendidik sangatlah besar. Guru membentuk sikap siswa, menjadi contoh
teladan bagi siswa-siswanya, bukan hanya sekedar mengajar. Ada tujuh peran
seorang guru, yakni sebagai: pendidik, model, pengajar dan pembimbing, pelajar,
komunikator terhadap masyarakat setempat, pekerja administrasi, dan setiawan
terhadap lembaga.
5. Alat Pendidikan yang Paling Utama
Alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu kedewasaan. Alat pendidikan juga
berarti langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Alat
pendidikan umumnya didefinisikan sama dengan media. Padahal area cakupan alat
pendidikan itu sangat luas sekali.
Alat pendidikan menurut Langeveld ialah: a) perlindungan;
b) kesepahaman; c) kesamaan arah dalam pikiran dan perbuatan; d) perasaan
bersatu; e) pendidikan karena kepentingan diri sendiri. Sedangkan menurut Sadulloh,
alat-alat pendidikan meliputi: a) pembiasaan; b) pengawasan; c) perintah; d)
larangan; e) hukuman.
Alat-alat pendidikan amatlah penting
peranannya, diantaranya ialah sebagai pembiasaan dan pengawasan, perintah dan
larangan, serta ganjaran dan hukuman dalam kegiatan pendidikan agar tujuan dalam proses pendidikan yang
sudah ditentukan dapat tercapai dengan maksimal.
6. Situasi Pendidikan
Situasi pendidikan
berlangsung dalam situasi pergaulan. Apabila dalam suatu pergaulan, antara
orang dewasa dan anak, didasarkan atas suatu tujuan pendidikan, maka situasi
pergaulan yang tercipta adalah situasi pendidikan. Situasi pendidikan merupakan situasi istimewa yang sengaja diciptakan
untuk mencapai tujuan tertentu dari pendidik. Contoh: seorang ibu menyuruh
anaknya untuk mencucui piring setelah makan didasari oleh suatu tujuan agar
anaknya mandiri dan bertanggung jawab.
Sifat
situasi pendidikan:
- Istimewa atau khusus.
- Memiliki tujuan untuk mendidik.
- Diciptakan dengan sengaja.
- Terencana, dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran serta kewaspadaan.
- Terdapat komponen-komponen: pendidik, anak didik, alat pendidikan dan kewibawaan.
Daftar Pustaka
Callahan, J.F., and Clark, L. H. 1983. Foundations of Educations. New
York: Mcmillan.
Kneller, G. F. 1971. Foundations
of Education. USA: John Wiley & Sons Inc.
Robandi, Babang. 2005. Handout
Mata Kuliah Landasan Pendidikan. Tersedia (online):
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEDAGOGIK/196108141986031-BABANG_ROBANDI/LPPOLRI.pdf
[diakses pada tanggal 11 November 22015].
Sadulloh, Uyoh, dkk. 2015. Pedagogik (Ilmu Mendidik).
Bandung: Alfabeta.
Great Information. Thanks ^_^
BalasHapusBasmi Kanker Serviks Secara Alami
makasih sudah berbagi infonya yah kak
BalasHapusEMI